GLOBALSULTENG.COM, BUOL – Komnas HAM Sulteng mendesak agar Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan audit Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan makanan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Buol.
Desakan ini menyusul kasus keracunan massal siswa di Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, diduga usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer mengingatkan agar Pemkab Buol transparan dalam melakukan investigasi. Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan harus dibuka ke publik dan keluarga korban untuk menjamin akuntabilitas.
“Audit SOP pengolahan makanan di seluruh SPPG di juga harus segera dilakukan, agar insiden serupa tidak terulang di tempat lain,” ucapnya, Jumat (30/1/2026).
Kata Livand, apabila ditemukan kelalaian dalam pengolahan atau adanya bahan pangan yang tak layak konsumsi, aparat harus melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Polres Morowali Mangkir, PN Poso Tunda Sidang Praperadilan Empat Warga Torete Pekan Depan
Selain itu, Livand meminta agar seluruh siswa yang terdampak, dapat mendapatkan perawatan medis secara maksimal hingga pulih total, tanpa adanya biaya apapun.
“Kami apresiasi langkah cepat Bupati Buol yang menghentikan sementara operasional SPPG di Bunobogu, tapi evaluasi ini tidak boleh berhenti pada seremonial rapat saja,” ujarnya.
Livand memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau proses investigasi yang dilakukan Pemkab Buol. Pemenuhan gizi adalah bagian dari hak asasi, tetapi keamanan pangan adalah prasyarat mutlak yang tidak bisa dikompromikan.
“Keselamatan anak-anak kita adalah taruhannya, program Makan Bergizi Gratis jangan sampai berubah menjadi ‘Makan Berisiko Gratis’ akibat kelalaian prosedur sanitasi dan higiene,” tuturnya.
Diketahui, para siswa Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol yang diduga keracunan itu berjumlah 141 orang. Mereka mengeluh mual dan muntah.












