Seputar Sulteng

Ambo Dalle Singgung Dampak dan Manfaat Ekonomi Pengelolaan Pertambangan, Sebut Masih Jadi Persoalan Utama

Global Sulteng
×

Ambo Dalle Singgung Dampak dan Manfaat Ekonomi Pengelolaan Pertambangan, Sebut Masih Jadi Persoalan Utama

Sebarkan artikel ini
Ambo Dalle Singgung Dampak dan Manfaat Ekonomi Pengelolaan Pertambangan, Sebut Masih Jadi Persoalan Utama
Wakil Ketua III DPRD Sulteng Ambo Dalle menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Auditorium BPK. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Ketua III DPRD Sulteng Ambo Dalle menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Auditorium BPK, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan tersebut menandai berakhirnya pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan, mencakup periode Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Pemeriksaan juga difokuskan pada aspek reklamasi dan pasca tambang sejak Tahun Anggaran 2020 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Kata Ambo Dalle, pemeriksaan BPK terhadap sektor pertambangan memiliki arti strategis bagi masa depan tata kelola ekonomi dan ekologi Sulteng.

Menurutnya, sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah, namun menyimpan risiko besar apabila tidak dikelola secara bertanggung jawab.

“Pertambangan adalah pedang bermata dua, di satu sisi memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, namun disisi lain berpotensi menimbulkan dampak ekologis dan sosial apabila tidak dikelola dengan tata kelola yang baik,” ucapnya.

Baca juga: Kemenkum Sulteng dan DPRD Bahas Harmonisasi Empat Ranperda, Ada Penggunaan Jalan untuk Hasil Pertambangan-Perkebunan

Ambo Dalle menyatakan bahwa DPRD Sulteng mendukung penuh langkah BPK dalam melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kegiatan usaha pertambangan.

Dia menjelaskan tiga aspek krusial yang harus menjadi perhatian utama, yakni optimalisasi pendapatan daerah, kepatuhan terhadap kewajiban reklamasi dan pasca tambang, serta dampak sosial dan lingkungan yang nyata bagi masyarakat lingkar tambang.

“Seluruh kewajiban perusahaan tambang harus masuk ke kas daerah secara akurat dan tepat waktu, jangan sampai daerah hanya menanggung dampak, sementara manfaat ekonominya tidak maksimal,” ujarnya.

Ambo Dalle menyoroti keterbatasan kewenangan daerah dalam pengawasan pertambangan. Sehingga, pihaknya terus memperkuat peran advokasi melalui Forum DPRD Penghasil Nikel, yang saat ini dipimpin oleh Provinsi Sulteng sebagai ketua pada periode pertama.

Menurut Ambo Dalle, ketidakseimbangan antara dampak ekologi dan manfaat ekonomi masih menjadi persoalan utama dalam pengelolaan pertambangan.

“Kami berharap BPK terus memberikan dukungan pengawasan, khususnya jika perjuangan penataan kewenangan daerah dalam sektor pertambangan ini membuahkan hasil,” tuturnya.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen evaluasi dan perbaikan kebijakan untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Semoga upaya bersama ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata menuju sulteng yang inklusif, sejahtera dan mandiri,” jelasnya.

Diketahui, acara ini juga dihadiri juga Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido, Kepala Bidang Pemeriksaan I BPK Sulteng Mohammad Rinaldy Nugraha, jajaran pemeriksa BPK, Direktur Bisnis PT Bank Sulteng dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng.