GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi IV DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Jl Sam Ratulangi, Palu, Kamis (15/1/2026).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, didampingi Sekretaris Komisi IV Wiwik Jumatul Rofi’ah, serta dihadiri anggota Komisi IV lainnya, yakni I Nyoman Slamet, Mohammad Nurmansyah Bantilan, Risnawati M. Saleh, Awaluddin, Abdul Rahman dan Sri Atun.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng Syahriar, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Muchsin Husain Pakaya, serta Sekretaris DPRD Sulteng M. Sadly Lesnusabersama jajaran Sekretariat DPRD.
Rapat ini difokuskan pada penguatan sinkronisasi dan efektivitas perencanaan program kerja 2026, khususnya di sektor kesehatan serta kepemudaan dan olahraga, agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan riil masyarakat Sulteng.
Hidayat Pakamundi menegaskan, RDP menjadi ruang strategis untuk memastikan seluruh program yang direncanakan benar-benar matang sejak tahap perencanaan.
Baca juga: RKAB PT Vale 2026 Disetujui, Kebut Pemulihan Operasional dan Investasi Berkelanjutan
“Rapat ini kami laksanakan untuk memastikan program kerja tahun anggaran 2026, khususnya di sektor kesehatan serta kepemudaan dan olahraga, berjalan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah,” ucap Hidayat.
Dia menambahkan, Komisi IV DPRD Sulteng memberikan perhatian serius terhadap kualitas perencanaan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan, mengingat sektor tersebut bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan perencanaan program tahun 2026 benar-benar terkoordinasi, tepat sasaran, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain fungsi penganggaran, DPRD juga menekankan peran pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Olehnya, Komisi IV mendorong seluruh OPD terkait agar menjalankan program secara efektif, transparan dan akuntabel.
“DPRD memiliki tanggung jawab pengawasan. Setiap program yang direncanakan harus dilaksanakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Melalui RDP ini, DPRD Sulteng berharap pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPRD Sulteng pun menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.












