GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi III DPRD Sulteng menggelar rapat tindak lanjut hasil Forum DPRD Penghasil Nikel sebagai langkah konkret memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam, khususnya komoditas nikel.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Ali, di Kantor DPRD Sulteng, Senin, (12/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi III, di antaranya Dandy Adhi Prabowo, Marthen Tibe, Takwin, Surardi, Musliman dan Sadat Anwar Bihala, serta Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi III turut dihadirkan guna memperkuat pembahasan kebijakan lanjutan.
Arnila menjelaskan, forum sebelumnya telah mempertemukan DPRD dari berbagai provinsi penghasil nikel, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.
Dalam forum tersebut, seluruh perwakilan daerah sepakat memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor nikel agar lebih adil dan berpihak kepada daerah penghasil.
“Forum ini bukan sekadar pertemuan seremonial. Ada komitmen bersama bahwa DBH nikel harus memprioritaskan daerah penghasil,” ucapnya.
Menurutnya, selama ini daerah penghasil nikel menanggung beban besar, mulai dari dampak sosial, kerusakan lingkungan, hingga tekanan terhadap infrastruktur daerah.
Namun, kontribusi fiskal yang diterima dinilai belum sebanding dengan dampak yang ditanggung.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Komisi III DPRD Sulteng membahas strategi bersama untuk mendorong pemerintah pusat merevisi atau memperkuat regulasi mekanisme DBH sektor pertambangan agar lebih berkeadilan.
Arnila menambahkan, Komisi III berkomitmen mengawal hasil forum tersebut secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas DPRD provinsi penghasil nikel serta memperkuat komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat nasional.
“Ini adalah perjuangan kolektif daerah penghasil. Jika kita solid dan konsisten, keadilan fiskal bagi daerah bukan hal yang mustahil,” ujarnya.












