GLOBALSULTENG.COM, PALU – DPRD Sulteng menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Penyintas Bencana Gempa Bumi 28 September 2018 di Ruang Sidang Utama Jl Moh Yamin, Rabu (7/1/2026).
Rapat ini digelar sebagai bagian dari penyusunan rekomendasi DPRD menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat penyintas gempa.
Rapat dipimpin oleh Mahfud Masuara dan Sonny Tandra serta dihadiri anggota Pansus bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pemerintah kabupaten/kota terdampak.
Sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi turut hadir, di antaranya Wali Kota Palu, Bupati Donggala, dan Bupati Sigi, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Dalam rapat tersebut, Pansus menekankan pentingnya memastikan seluruh pengaduan masyarakat penyintas gempa dapat tersampaikan secara utuh dan ditindaklanjuti secara terkoordinasi.
Baca juga: Komisi I DPRD Sulteng dan KPID Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Penyiaran
Salah satu fokus utama pembahasan adalah validasi dan pemutakhiran data warga terdampak gempa 28 September 2018, agar tidak ada masyarakat yang terlewat dalam pendataan maupun program pemulihan.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa pendataan yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyaluran bantuan, pemenuhan hak-hak penyintas, serta penyusunan kebijakan lanjutan yang berkeadilan.
Melalui pelaksanaan rapat Pansus yang terstruktur dan melibatkan lintas instansi, DPRD Sulteng berharap seluruh program pemulihan dapat berjalan selaras, efektif, dan tepat sasaran.
Rekomendasi yang disusun Pansus nantinya akan menjadi dasar tindak lanjut bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi para penyintas gempa.
Rapat ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Sulteng untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan secara menyeluruh, terukur dan berkelanjutan.












