GLOBALSULTENG.COM – Musibah kecelakaan transportasi laut kembali terjadi di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebuah kapal wisata bernama Kapal Putri Sakinah dilaporkan tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapal tersebut diketahui tengah berlayar dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo dengan membawa 7 penumpang dan 4 Anak Buah Kapal (ABK).
Berdasarkan data sementara, 7 orang berhasil selamat, sementara 4 penumpang lainnya masih dinyatakan hilang dan hingga kini dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Upaya pencarian korban melibatkan berbagai unsur, mulai dari KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, hingga operator kapal phinisidan unsur terkait lainnya.
Hingga Minggu, 28 Desember 2025, tim gabungan masih terus melakukan pencarian dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia, baik melalui penyisiran laut maupun koordinasi lintas instansi.
Disisi lain, PT Jasa Raharja bergerak cepat memastikan seluruh korban kapal wisata tenggelam mendapatkan perlindungan dasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perlindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk memberikan jaminan kepada korban kecelakaan angkutan umum, termasuk transportasi laut.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan pendataan korban berjalan cepat dan akurat.
“Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan angkutan umum,” ucapnya.
Dewi juga menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas musibah tersebut, serta berharap para korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengguna moda transportasi air agar senantiasa mematuhi peraturan berlayar dan mengikuti seluruh imbauan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Melalui langkah cepat dan koordinasi lintas sektor, Jasa Raharja menegaskan akan terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan transportasi, sebagai bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat.












