GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan sosialisasi Laporan Hasil Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Senin (15/12/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi, khususnya dalam pembangunan dan evaluasi zona integritas, guna mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
Baca juga: 1.193 Guru Resmi Dikukuhkan, Pemprov Sulteng: Lulusan PPG Jadi Aset Strategis Daerah
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pemaparan mengenai hasil evaluasi zona integritas, capaian yang telah diraih, serta rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh setiap unit kerja.
Materi sosialisasi juga menekankan pemahaman terhadap indikator penilaian WBK serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui sosialisasi ini, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pencegahan praktik korupsi.
Baca juga: Polda Sulteng Bantah Helmi Kwarta Beking Tambang Ilegal di Parigi Moutong
Sekretariat DPRD Sulteng pun berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan zona integritas secara berkelanjutan sebagai wujud nyata pelayanan publik yang bersih, efektif dan terpercaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Siti Rachmi Amir Singi, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sonny dan Asmir Hanggi serta seluruh pejabat struktural, fungsional dan aparatur sipil negara (ASN).












