GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Arus Abdul Karim meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan.
Pasalnya, daerah penghasil nikel menanggung beban sosial, infrastruktur menipis dan risiko kerusakan lingkungan yang serius. Sementara, porsi manfaat yang kembali ke daerah masih jauh dari keadilan.
Padahal, nikel diambil dan digali di daerah, proses pengangkutan maupun pengolahannya juga di daerah. Tetapi, daerah hanya merasakan dampak lingkungan dan infrastruktur.
“Parahnya lagi, demonya ada di daerah, tapi izinnya, pajaknya semua diatur di pemerintah pusat, selama ini jauh dari kesan adil bagi daerah,” ucapnya saat pembentukan forum DPRD penghasil nikel di Kantor DPRD Sulteng, Minggu (7/12/2025).
Kata Arus, daerah bangga menjadi bagian integral dari rantai pasok energi masa depan dunia. Tetapi, dibalik kontribusi besar tersebut, tidak bisa dipungkiri adanya ketimpangan yang dirasakan daerah.
Baca juga: Polemik Bandara dan Para Elite-Pensiunan Jenderal Dibalik Berdirinya PT IMIP
“Daerah-daerah kita adalah pahlawan devisa bagi indonesia dan telah menjadi motor penggerak utama program hilirisasi industri nasional utamanya nikel,” ujarnya.
Arus menambahkan, pembentukan forum DPRD penghasil nikel, merupakan langkah strategis dan mendesak. Forum tersebut adalah wadah untuk menyatukan langkah para wakil rakyat di daerah, bersama eksekutif agar kepentingan daerah penghasil nikel didengar dan diakomodasi dalam kebijakan nasional.
“Pemerintah pusat harus menimbang kembali DBH untuk daerah, jangan kami hanya dapat kerusakan dan demo masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, forum DPRD penghasil nikel ini diinisiasi oleh Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan menggandeng empat DPRD provinsi lainnya, diantaranya adalah Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku Utara (Malut) dan Papua Barat Daya.












