GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng Elisa Bunga Allo menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Komisi Informasi Sulawesi Tengah masa jabatan 2025–2029.
Kehadirannya mewakili Ketua DPRD Sulteng dalam acara yang berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin, 8 Desember 2025.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan turut disaksikan unsur Forkopimda serta pimpinan instansi vertikal di provinsi itu. Sebanyak lima komisioner dilantik berdasarkan keputusan Gubernur yakni:
1.Moh. Rizky Lembah.
2.Hary Azis.
3.Indra.
4.Santi Rahmawaty.
5.Irfan Deny Pontoh.
Kelima komisioner tersebut akan mengemban tugas selama empat tahun ke depan dalam memastikan keterbukaan dan pelayanan informasi publik berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu, Elisa Bunga Allo menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar para komisioner baru dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, keberadaan Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam memperkuat praktik keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Elisa menegaskan, akses informasi yang mudah dan transparan adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang demokratis.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung layanan informasi yang lebih terbuka dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Elisa Bunga Allo turut menekankan pentingnya sinergi antara Komisi Informasi dan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang baik akan memperkuat upaya penyampaian informasi publik serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai hak mereka untuk mendapatkan informasi.
“Saya berharap Komisi Informasi ini dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi,” tuturnya.
Pelantikan komisioner periode 2025–2029 ini diharapkan membawa energi baru dalam memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.












