GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Penandatanganan penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido dengan pimpinan DPRD di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (24/11/2025).
Kata Reny Lamadjido, penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.
“Penandatanganan ini membuktikan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus kita jaga, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun sulteng saat ini dan di masa mendatang,” ucapnya.
Reny juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulteng yang telah memberikan masukan, kritik dan ide konstruktif selama proses penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2026.
“Semoga pembahasan Rancangan APBD tahun 2026 berjalan optimal demi kepentingan rakyat sulawesi tengah,” ujarnya.
Dia juga meminta agar para kepala OPD tetap proaktif mengikuti seluruh tahapan pembahasan penyusunan APBD 2026, sehingga penyelesaian dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA dan PPAS 2026, semoga kita bisa mewujudkan sulteng nambaso,” tuturnya.












