GLOBALSULTENG.COM, PALU – Anggota DPRD Sulteng Mahfud Masuara, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik Provinsi Sulteng yang digelar di Best Western Plus Coco Palu, Rabu (19/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, ia membawakan materi bertajuk “Fungsi Aspirasi: Dari Aspirasi ke Regulasi dan Kebijakan.”
Sosialisasi ini diikuti perwakilan partai politik, unsur mahasiswa, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kegiatan bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai regulasi politik serta mekanisme penyaluran aspirasi dalam proses pembentukan kebijakan daerah.
Dalam pemaparannya, Mahfud menegaskan bahwa fungsi aspirasi merupakan instrumen demokrasi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Mahfud Masuara menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi landasan awal penyusunan kebijakan daerah yang responsif.
“Aspirasi adalah pintu awal pembentukan regulasi. Ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan dan permasalahannya, itulah data politik yang harus diterjemahkan ke dalam rumusan peraturan daerah maupun kebijakan pembangunan,” ujar Mahfud.
Ia merinci tahapan transformasi aspirasi menjadi sebuah kebijakan, mulai dari penjaringan aspirasi, analisis kebutuhan publik, penyusunan naskah akademik, pembahasan lintas pemangku kepentingan, hingga penetapan peraturan daerah.
Mahfud juga menyoroti tantangan baru yang muncul akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak usulan masyarakat belum dapat direalisasikan, namun tetap harus dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme politik yang ada.
“Aspirasi bukan formalitas, ia adalah pusat dari kerja politik seorang anggota DPRD,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta mengangkat berbagai isu strategis terkait dinamika politik daerah, yang langsung ditanggapi oleh Mahfud secara komprehensif.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat partisipasi publik serta meningkatkan kualitas komunikasi politik antara pemerintah, legislatif dan masyarakat dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif.












