GLOBALSULTENG.COM – Jasa Raharja berkomitmen untuk berperan aktif sebagai mitra strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui kehadirannya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).
Rakernis yang mengusung tema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara Jasa Raharja, Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan dalam membangun sistem penegakan hukum yang presisi serta meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasi atas komitmen Korlantas Polri yang terus mendukung percepatan pelaporan kecelakaan lalu lintas melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Sistem tersebut, menjadi fondasi krusial dalam mempercepat penyaluran santunan bagi masyarakat.
“Berkat kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin, Jasa Raharja dapat mempertahankan kecepatan layanan santunan. Kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam, serta kepastian jaminan korban luka-luka mencapai 1 hari 19 jam. Ini menunjukkan komitmen kami untuk hadir cepat dan tepat saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ucapnya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini Jasa Raharja telah menghubungkan sistem pelayanannya dengan 508 Polres, 34 Polda, 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, serta Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data ahli waris secara online.
Baca juga: Jasa Raharja Perkuat Sinergi Lintas Instansi dalam Anev Regident 2025 Korlantas Polri di Bandung
Integrasi tersebut juga diperluas dengan sektor perbankan untuk memastikan proses pembayaran santunan secara non-tunai berlangsung lebih cepat dan akurat.
Dewi menegaskan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan sebagai instrumen untuk menekan angka kecelakaan.
Jasa Raharja, turut mendorong langkah edukatif melalui pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas tertentu, seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, hingga menerobos palang pintu kereta api, guna mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib, tetapi juga menjaga kehidupan,” ujarnya.
Menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dewi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor keselamatan transportasi untuk merapatkan barisan memastikan seluruh moda transportasi beroperasi sesuai standar keamanan. Harapannya, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman dan berkeselamatan.
Melalui Rakernis Ditgakkum 2025 ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri dalam mendukung penegakan hukum yang presisi dan berintegritas, sekaligus memberikan perlindungan sosial yang inklusif bagi masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian penting dari upaya kolektif menuju Indonesia Emas yang selamat, tertib dan sejahtera.












