GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Jasa Raharja Sulteng mendukung langkah pemerintah daerah dalam menertibkan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Kabupaten Morowali.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kendaraan ODOL yang digelar di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali, Selasa (15/10/2025).
Perwakilan Jasa Raharja Sulteng Ihwan menyampaikan pihaknya mendukung penuh langkah sinergis antarlembaga dalam menekan pelanggaran kendaraan ODOL yang berdampak pada keselamatan lalu lintas dan infrastruktur jalan.
“Kami sangat mendukung agenda rapat kali ini, terutama tindak lanjutnya dalam bentuk penertiban dan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL, kendaraan dengan muatan berlebih tidak hanya merugikan banyak pihak, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ucap Ihwan.
Kendaraan ODOL diketahui menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan kemacetan, terutama di kawasan industri Bahodopi, Morowali.
Selain itu, dimensi dan muatan berlebih pada kendaraan logistik kerap menimbulkan potensi kecelakaan fatal yang merugikan pengguna jalan lainnya.
Melalui rapat ini, para pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan melakukan langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan sistem transportasi darat yang aman, tertib, dan berkeselamatan, sejalan dengan kebijakan nasional yang terus digalakkan oleh Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Mengenal Sosok Aiptu Kadek Aruna, 10 Tahun Menjaga Kepercayaan Publik
Partisipasi Jasa Raharja dalam kegiatan ini menegaskan peran aktif perusahaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung keselamatan transportasi serta perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Diketahui, rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Morowali, Emil dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kasat Lantas Polres Morowali, Kasat Pol PP Morowali serta perwakilan dari Dinas PUPR.












