Nasional

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Wujudkan Transportasi Darat Berkeselamatan

Global Sulteng
×

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Wujudkan Transportasi Darat Berkeselamatan

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Wujudkan Transportasi Darat Berkeselamatan
PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi dan kepatuhan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari sistem keselamatan transportasi nasional. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi dan kepatuhan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari sistem keselamatan transportasi nasional.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025 yang digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Selasa (15/10/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Mukernas yang mengusung tema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat” ini dibuka secara resmi oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, serta akademisi dan pengamat transportasi Darmaningtyas dan Joko Setijowarno sebagai narasumber.

Baca juga: Mengenal Sosok Aiptu Kadek Aruna, 10 Tahun Menjaga Kepercayaan Publik

Dalam pemaparannya, Dewi Aryani Suzana menjelaskan bahwa Jasa Raharja terus memperkuat tata kelola pengelolaan IWKBU sebagai instrumen perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.

“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ucapnya.

Hingga September 2025, tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18 persen, naik lebih dari 20 persen dibanding tahun sebelumnya.

Peningkatan ini merupakan hasil sinergi Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, dan edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha angkutan.

“Kolaborasi dengan Organda bukan sekadar menaikkan angka kepatuhan, tetapi membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, dukungan Organda menjadi kunci agar sistem iuran wajib semakin tertib dan benar-benar memberikan perlindungan nyata bagi penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia.

Selain aspek kepatuhan, Jasa Raharja juga mencatat peningkatan signifikan dalam pelayanan. Rata-rata penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia kini hanya 1 hari 8 jam, lebih cepat dari target layanan yang ditetapkan.

Perusahaan juga menjalin kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, yang memastikan korban kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan administratif.

Dewi menegaskan, kerja sama strategis antara Jasa Raharja dan Organda tidak hanya menyangkut operasional, tetapi juga membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di sektor transportasi darat.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Sebut Peningkatan Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Tekan Kemiskinan di Sulteng

“Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya.

Forum Mukernas IV Organda menjadi momentum penting bagi Jasa Raharja untuk mempertegas posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan transportasi darat yang berkeselamatan, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya sistem transportasi nasional yang aman, tertib, dan berkelanjutan.