GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024–2029, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (15/4/2025).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, Sadat Anwar Bahalia secara resmi menggantikan Musdar M. Amin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pengangkatan Sadat Anwar Bahalia sebagai anggota DPRD Sulteng dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang peresmian pengangkatan PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
“Dengan ini, Musdar M. Amin dari Fraksi PKB resmi diberhentikan, dan digantikan oleh saudara Sadat Anwar Bahalia,” ucapnya.
Ketua DPRD Sulteng juga menyampaikan harapannya agar anggota yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Saya berharap saudara Sadat Anwar Bahalia bisa bekerja dengan baik dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Pegiat Sosial Sebut SPPG YKB Polda Sulteng Bisa Jadi Contoh untuk Evaluasi Program MBG
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa PAW merupakan bagian dari dinamika politik yang sehat dan penting untuk menjaga kelengkapan keanggotaan lembaga legislatif.
“Diharapkan proses PAW ini dapat semakin meningkatkan kinerja DPRD, serta memperkuat sinergi dan koordinasi antara legislatif dan pemerintah provinsi,” tuturnya.
Dengan resmi dilantiknya Sadat Anwar Bahalia, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan semakin solid, optimal, dan produktif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran untuk mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.












