GLOBALSULTENG.COM, PALU – Aparat kepolisian menangkap seorang Juru Parkir liar berinisial IF (35) usai viral diduga meludahi pengunjung Pasar Bambaru, Kota Palu. Aksinya pun viral di media sosial Facebook.
Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan mengatakan insiden itu bermula saat IF alias Ambo Lempeng meminta uang retribusi parkir kepada seorang pengunjung Pasar Bambaru, Selasa, 14 Oktober 2025.
Namun, pengunjung mengaku telah membayar retribusi parkir hingga akhirnya terjadi perdebatan dan IF meludahi pengunjung beserta keluarganya.
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Sebut Peningkatan Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Tekan Kemiskinan di Sulteng
“Aksi IF tersebut turut disaksikan oleh dua orang saksi yakni Dedi Hermawan (swasta) dan Romi sesama juru parkir di lokasi tersebut,” ucapnya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menindaklanjuti video viral tersebut, personel Polsek Palu Barat segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Tim patroli mendatangi lokasi kejadian dan rumah pelaku, namun pelaku sempat tidak berada di tempat.
Lebih lanjut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.
Tak berselang lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Palu Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Wagub Reny Optimis Inflasi Sulteng Terkendali Jelang Nataru, Fokus Tekan Harga Beras dan Telur
Makmur Johan mendorong para pemangku kepentingan, termasuk Satgas Parkir Kota Palu, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para juru parkir.
“Kami mengimbau agar seluruh tukang parkir di wilayah Palu Barat bersikap santun kepada masyarakat dan menjaga ketertiban bersama, kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” ujarnya.