GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan Fuad Plered terhadap Guru Tua belum menemukan titik terang.
Cucu Guru Tua Habib Muhammad bin Ali Alhabsyi meminta agar Polda Sulteng segera menuntaskan penyidikan kasus tersebut.
Kata pria yang kerap disapa Memet itu, terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan keluarga Guru Tua dan mengklaim telah memaafkan terlapor Fuad Plered serta meminta agar kasus tersebut dihentikan.
“Kami inginkan jangan seperti itu, Guru Tua masih punya anak dan puluhan cucu yang masih hidup, yang bisa dikomunikasikan,” ucapnya, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Pria Paruh Baya di Gunung Gawalise
Bahkan, Memet membantah adanya anggapan bahwa pihak keluarga bersikap abai terhadap kasus Guru Tua. Menurutnya, pihak keluarga terus mengikuti perkembangan penyidikan kasus tersebut.
“Guru Tua sudah bukan hanya milik lembaga Alkhairaat atau orang per-orang, tetapi sudah menjadi milik umat, khususnya Abnaul Khairaat,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa jika kepolisian berencana menghentikan proses hukum dengan alasan pelapor bukan ahli waris, maka para cucu almarhum tetap mendukung langkah hukum yang telah diambil oleh Ustadz Husen Habibu dan Aliansi Abna Peduli Guru Tua.
“Sebetulnya kami sebagai keluarga Almarhum bukan tidak peduli dengan kasus ini, justru sangat mendukung dan berterima kasih kepada jutaan Abna Alkhairaat yang menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum,” kata putra dari Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri itu.
Lebih lanjut, pihaknya telah melayangkan surat dukungan termasuk Husen Alhabsyi sebagai putra Syarifah Sa’diyah.
Dia menambahkan, Habib Ali Aljufri, putra Habib Muhammad bin Idrus bin Salim Aljufri juga mendukung kasus ini diproses secepatnya.
“Kalau kalian yang bukan keluarga saja bisa marah dengan kata-kata seperti itu, apalagi kami, hanya saja selama ini kami memilih diam karena sudah ada proses hukum yang berjalan dan itu sangat kami dukung,” tuturnya.