Seputar Sulteng

Pasca Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Ilegal Poboya Palu, DPRD Minta Pemerintah Segera Bertindak

Global Sulteng
×

Pasca Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Ilegal Poboya Palu, DPRD Minta Pemerintah Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Pasca Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Ilegal Poboya Palu, DPRD Minta Pemerintah Segera Bertindak
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu Nanang meminta agar Pemerintah Kota dan Provinsi serta aparat kepolisian segera mencari solusi untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di Poboya Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu Nanang meminta agar Pemerintah Kota dan Provinsi serta aparat kepolisian segera mencari solusi untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di Poboya Palu.

Hal itu disampaikan menyusul tewasnya seorang penambang berinisial HR akibat tertimbun longsor di area tambang ilegal Poboya Palu pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Nanang, peristiwa yang terus terjadi di kawasan tambang ilegal hingga memakan korban jiwa tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Baca juga: DPRD Sulteng Matangkan Ranperda Pelindungan dan Pelestarian Cagar Budaya

“Sudah berulang kali tambang ilegal memakan korban, ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah,” ucapnya, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Ketua Fraksi PKB tersebut, dirinya beberapa kali menerima keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), area yang juga menjadi lokasi aktivitas gambang ilegal.

Pasalnya, masyarakat khawatir aktivitas tambang ilegal akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan mereka.

Baca juga: Tertimbun Longsor, Tambang Ilegal di Poboya Palu Kembali Renggut Korban Jiwa

Bahkan, Nanang mencurigai adanya potensi keterlibatan atau keuntungan yang diterima pihak perusahaan dari aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesinya.

“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi ke CPM juga, jangan-jangan mereka dapat jatah dari tambang ilegal itu,” ujarnya.

Baca juga: BCA KCP Morowali Resmi Beroperasi, Bupati Iksan Sebut Langkah Strategis Perkuat Perekonomian Daerah

Nanang menambahkan, aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta berdampak pada kehidupan sosial masyarakat sekitar.

“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam dan membahayakan kesehatan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” jelasnya.