GLOBALSULTENG.COM, PALU – Peristiwa maut kembali terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kelurahan Poboya, Kota Palu. Satu penambang berinisial HR tewas karena tertimbun longsor.
Adapun peristiwa longsor yang mengakibatkan satu penambang tewas di kawasan PETI Poboya Palu itu terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025 pukul 19.00 WITA.
Korban HR awalnya sedang memuat material menggunakan ke dalam truk, tiba-tiba terjadi longsor yang mengakibatkan HR tertimbun dengan kendaraan yang digunakan.
“Tiba-tiba longsor datang dan menimpa korban, truknya juga terperosok, saat itu korban sedang memuat material,” ucap sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Menurutnya, korban berhasil dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS), tetapi dalam keadaan kritis. Naas, nyawa HR tak tertolong.
Baca juga: Pengalaman Panjang di Birokrasi Modal Anwar Hafid Membangun Sulteng Lewat Program 9 Berani
Tewasnya HR menambah catatan panjang peristiwa maut di kawasan tambang ilegal Poboya Palu. Bahkan, Juni lalu longsor juga terjadi di lokasi Kijang 30 hingga menewaskan dua penambang.
Dua penambang yang tewas diketahui berasal dari Kecamatan Palolo dan Gorontalo. Meski telah menelan banyak korban jiwa, aktivitas tambang ilegal di Poboya Palu masih terus berjalan.