GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas kebutuhan pembangunan fasilitas masyarakat berupa lapangan sepak bola dan jalan di Desa Labuan Salumbone, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala.
Rapat yang dilaksanakan di Baruga Lantai II Gedung B DPRD Sulteng itu, dipimpin Ketua Komisi II Yus Mangun, didampingi anggota Komisi II, Henri Kusuma Muhidin, Nikolas Birro Allo, Marlela, Haris Julianto dan Rachmat Syah Tawainella, Selasa, 30 September 2025.
Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD, DKP Sulteng, Camat Labuan, Kepala Desa, Sekretaris Desa Labuan Salumbone, BPD serta perwakilan masyarakat.
Baca juga: Jajaran Sekretariat DPRD Sulteng Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II Yus Mangun menekankan bahwa proses pemanfaatan aset daerah tidak bisa dilakukan secara instan.
“Apabila ada aset yang harus dipisahkan dari neraca, perlu dipertimbangkan kembali peruntukannya, termasuk kemungkinan mencari lokasi lain yang lebih sesuai, semua aset pemerintah harus diawasi dengan baik dan segera direncanakan pemanfaatannya,” ucapnya.
Dia meminta BPKAD dan DKP Sulteng menyusun perjanjian tertulis bersama pemerintah desa dan masyarakat terkait pemanfaatan aset tanah di Desa Labuan Salumbone.
“Pengelolaan aset tidak bisa hanya dilakukan secara lisan, harus dituangkan dalam bentuk tertulis,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II Henri Kusuma Muhidin menyoroti pentingnya pembenahan administrasi sebelum rencana pembangunan dijalankan.
“Sekarang, bagaimana cara kita sampaikan bahwa administrasi perlu kita perbaiki terlebih dahulu, sehingga ada kejelasan, mari kita pikirkan bersama bagaimana caranya agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Baca juga: Sekretariat DPRD Sulteng Sebut Anggaran Makan Minum Sesuai Aturan
Henri menambahkan, keputusan akhir tetap menunggu kebijakan Gubernur. Namun, jika hal tersebut tidak memungkinkan, Komisi II membuka ruang untuk mencari solusi lain.
“Kondisi kepekaan dan kebijaksanaan yang menenangkan akan selalu kita kedepankan,” jelasnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan solusi terbaik bagi pembangunan fasilitas masyarakat di Desa Labuan Salumbone, sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan.