Nasional

Jasa Raharja dan PERSI Sepakat Perkuat Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan

Global Sulteng
×

Jasa Raharja dan PERSI Sepakat Perkuat Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja dan PERSI Sepakat Perkuat Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan
PT Jasa Raharja memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – PT Jasa Raharja memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Penandatanganan dilakukan dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Jumat (26/9/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

MoU ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Ketua Umum PERSI Bambang Wibowo.

Kesepakatan ini menjadi landasan penguatan koordinasi antara kedua pihak dalam mempercepat proses penanganan medis serta penyelesaian santunan korban kecelakaan di rumah sakit.

Baca juga: Supir Angkutan Umum Palu Terima Sosialisasi Penjaminan Kecelakaan dari Jasa Raharja Sulteng

“Peran dan fungsi Jasa Raharja adalah amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas, sinergi dengan rumah sakit adalah upaya nyata mempercepat dan memperkuat layanan,” ucapnya.

“Salah satunya melalui JRCare agar santunan bisa dimanfaatkan maksimal pada golden period korban kecelakaan, prinsip kami jelas, satu nyawa terlalu banyak untuk hilang,” tambahnya.

Disisi lain, Ketua Umum PERSI Bambang Wibowo menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan kesehatan.

“Pelayanan tidak hanya cepat, tapi juga harus berkualitas dan memperhatikan keselamatan pasien, MoU ini penting agar rumah sakit bisa terus meningkatkan mutu layanan dalam menangani korban kecelakaan,” ujarnya.

Selain penandatanganan MoU, Jasa Raharja juga memberikan JRCare Champion Award 2025 kepada rumah sakit mitra dengan kinerja terbaik dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Buntut Banyak Siswa Keracunan, Anwar Hafid Bentuk Satgas Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Sulteng

Tiga rumah sakit yang menerima penghargaan tersebut yakni:

-RSUD Dr. Moewardi, Surakarta – Form and Diagnosis Accuracy Champion.

-RSUD Dr. Iskak, Tulungagung – Zero Rollback Excellence Award.

-RS Khusus Orthopedi Karima Utama, Sukoharjo – Smart Claim Filing Excellence.

Partisipasi Jasa Raharja dalam Kongres PERSI XXI 2025 menegaskan arah transformasi digital yang sedang dibangun dalam sistem penjaminan sosial.

Dengan kerja sama ini, diharapkan penanganan korban kecelakaan di rumah sakit dapat berlangsung lebih cepat, tepat, terintegrasi, serta berstandar mutu tinggi.