Seputar Sulteng

DPRD Sulteng Terima Aspirasi Aliansi P2MM Palu Soal Reformasi Agraria

Global Sulteng
×

DPRD Sulteng Terima Aspirasi Aliansi P2MM Palu Soal Reformasi Agraria

Sebarkan artikel ini
DPRD Sulteng Terima Aspirasi Aliansi P2MM Palu Soal Reformasi Agraria
Wakil Ketua III DPRD Sulteng Ambo Dalle bersama anggota Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri menerima aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (P2MM) Kota Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Ketua III DPRD Sulteng Ambo Dalle bersama anggota Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri menerima aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (P2MM) Kota Palu, Jumat (22/9/2025).

Dalam aksinya, Koordinator Lapangan Aliansi P2MM Kota Palu Muhammad Rafki menyuarakan tuntutan terkait reformasi agraria sejati.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Beberapa poin utama yang mereka sampaikan antara lain pemberdayaan petani, moratorium izin usaha pertambangan, serta desakan kepada pemerintah dan DPR agar segera mengesahkan Undang-Undang Reformasi Agraria.

Baca juga: Pegiat Seni dan Budaya Datangi DPRD Sulteng, Minta Perjuangkan Pembangunan Taman Budaya Golni yang Rusak Akibat Gempa

Aksi yang diikuti sekitar 20 mahasiswa asal Morowali ini sempat berlangsung alot. Awalnya, massa menolak berdialog dan hanya ingin berorasi di depan gerbang DPRD Sulteng.

Namun, Ambo Dalle dan Muhammad Safri turun langsung menemui mereka dan mengajak masuk untuk berdiskusi.

“Bagaimana kami bisa tahu apa yang menjadi tuntutan adik-adik kalau tidak ada dialog,” ujar Ambo Dalle.

Ajakan itu akhirnya diterima dan massa masuk ke ruang kerja Wakil Ketua DPRD untuk menyampaikan aspirasi secara rinci.

Baca juga: Bapemperda DPRD Sulteng Bahas Usulan Propemperda 2026, Fokus pada Hukum Adat, Ekonomi Hijau dan Cagar Budaya

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen wakil rakyat memperjuangkan tuntutan yang diajukan.

Usai dialog dan kesepakatan, massa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.