GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat bersama OPD, Kemenkumham, tenaga ahli Bapemperda, tenaga ahli Komisi IV, serta tim penyusun Ranperda terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Rapat berlangsung di Ruang Baruga, Gedung DPRD Sulteng, Selasa (23/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh. Hidayat Pakamundi, dan dihadiri anggota komisi, di antaranya I Nyoman Slamet, Winiar Hidayat Lamakarate, Rahmawati M. Nur, Mohammad Nurmansyah Bantilan, Baharuddin Sapii serta Awaluddin.
Selain itu hadir pula staf ahli fraksi, staf ahli komisi, tim pengkaji Ranperda, serta perwakilan OPD teknis dari Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, dan Biro Hukum.
Dalam rapat tersebut, Hidayat Pakamundi menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan salah satu inisiatif krusial Komisi IV untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan optimal bagi masyarakat adat di Sulawesi Tengah.
“Rapat hari ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pandangan dan mendapatkan masukan komprehensif dari semua pihak. Ranperda ini bukan sekadar regulasi, tetapi wujud komitmen melestarikan budaya dan hak-hak tradisional yang menjadi identitas daerah,” ucapnya.
Hidayat menambahkan, pembahasan akan berlanjut hingga Ranperda benar-benar matang dan siap diimplementasikan secara efektif.
“Kami akan memastikan setiap pasal dalam Ranperda ini benar-benar pro-masyarakat adat dan menjadi payung hukum yang kuat untuk mencegah konflik sekaligus menjaga kearifan lokal,” ujarnya.
Anggota Komisi IV I Nyoman Slamet juga menilai Ranperda tersebut sangat strategis dan mendesak.
“Kita harus pastikan Ranperda ini menjadi payung hukum yang kokoh untuk melindungi hak-hak, budaya, dan tradisi masyarakat adat kita,” tuturnya.
Menurutnya, keterlibatan OPD, Bapemperda, dan berbagai pihak dalam rapat ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Komisi IV berkomitmen penuh mengawal pembahasan ini hingga tuntas. Harapan kami, Ranperda ini bisa segera disahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.












