GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ribuan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, pengemudi ojek online, dan masyarakat umum memadati halaman Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (1/9/2025).
Aksi yang sempat diwarnai ketegangan itu akhirnya berlangsung damai dan kondusif setelah pimpinan DPRD turun langsung menemui para demonstran.
Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, bersama Wakil Ketua DPRD Aristan dan Syafruddin Hafid, serta sejumlah anggota dewan lainnya, turun ke halaman gedung dewan untuk berdialog langsung dengan massa.
Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari peserta aksi, yang kemudian duduk bersama membahas aspirasi secara terbuka.
Dialog antara pimpinan DPRD dan perwakilan massa aksi berujung pada penandatanganan kesepakatan bersama yang memuat sejumlah tuntutan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim menegaskan bahwa lembaga legislatif akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami bersama masyarakat Sulawesi Tengah. Semua tuntutan yang disuarakan hari ini akan kami akomodasi, dan kami akan mengambil langkah untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Anwar Hafid Janji Fasilitasi Pertemuan PPPK Donggala dengan Bupati, Bahas Penyelesaian Masalah Gaji
Ia juga mengapresiasi sikap tertib dan damai para peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban selama berlangsungnya demonstrasi.
“Jangan ada wakil rakyat yang melukai hati rakyat. Saya, bersama seluruh anggota DPRD Sulawesi Tengah, memastikan rakyat akan selalu menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arus menegaskan bahwa DPRD Sulteng berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi masyarakatmelalui langkah-langkah konkret dan koordinasi bersama pemerintah daerah.
“Kami pastikan suara rakyat tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti demi kepentingan bersama,” tandasnya.
Aksi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu berakhir dengan suasana damai dan penuh solidaritas, menjadi bukti bahwa dialog terbuka antara rakyat dan wakilnya dapat menjadi solusi efektif dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.












