GLOBALSULTENG.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Longki Djanggola mendukung langkah Polres Morut dalam melakukan penyidikan ihwal honorer siluman lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Longki, pelaku yang mencoba memanipulasi data honorer harus diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, jika terbukti bersalah.
Kata Longki, praktik memanipulasi data honorer telah merugikan banyak pihak, terutama mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan.
“Ini mematikan kesempatan orang lain yang seharusnya berhak, karena itu, saya mendukung penuh kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucapnya, Kamis (28/8/2025).
Diketahui, Polres Morut saat ini telah melakukan penyidikan soal dugaan honorer siluman yang lulus seleksi PPPK.
Penyidik telah melayangkan surat resmi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadirkan dokumen sebagai bahan pemeriksaan, antara lain data honorer tahun 2023–2025, Surat Keputusan (SK) honorer, serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Baca juga: Ribuan Pegawai Honorer di Morowali Utara Belum Terima Gaji, BPKAD Bilang Begini
Kabarnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Morut Djibrail akan diperiksa penyidik terkait dugaan honorer siluman tersebut hari ini.
“Semua OPD kami undang, termasuk camat dan kepala sekolah,” ujarnya Kanit Reskrim Polres Morut, Iptu Mas’ud Amara.












