Seputar Sulteng

Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sulteng Bahas Percepatan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Global Sulteng
×

Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sulteng Bahas Percepatan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sulteng Bahas Percepatan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah bersama Unit Satuan Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mempercepat pelayanan bagi korban. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah bersama Unit Satuan Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mempercepat pelayanan bagi korban.

Rakor tersebut dilaksanakan di Kantor PT Jasa Raharja Sulteng, Kamis (14/8/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng Abubakar Djafar memberikan apresiasi kepada jajaran Polres yang berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang Semester I Tahun 2025.

“Untuk daerah dengan tren kecelakaan meningkat, kami berharap segera melakukan langkah-langkah pencegahan bersama mitra Jasa Raharja,” ucapnya.

Baca juga: Program Kesehatan di Morowali Capai 100 Persen, Wagub Reny Lamadjido Ingatkan Nakes Tak Menolak Pasien yang Gunakan KTP

Disisi lain, Plt. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Candra Tangoi menekankan pentingnya penegakan hukum lalu lintas secara konsisten.

Candra meminta setiap unit satuan lalu lintas menjaga integritas dan menindak pelanggaran kasat mata.

“Misalnya pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa plat nomor, dan pelanggaran lainnya, hal ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Sementara, Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Sulteng Erwin Gunawan menambahkan pentingnya percepatan dalam penerbitan laporan polisi.

Menurutnya, hal itu akan berdampak langsung terhadap cepatnya santunan yang diterima korban kecelakaan.

Baca juga: Area Kepulauan di Morowali Belum Terjangkau Listrik, Bupati Iksan Baharudin Upayakan Penyediaan Genset

“Semakin cepat laporan diterbitkan, semakin cepat pula Jasa Raharja dapat menyalurkan santunan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Olehnya, Erwin berharap, rakor ini dapat memperkuat sinergi antara Ditlantas Polda Sulteng, jajaran Polres dan Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan serta memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat bagi masyarakat.