Seputar Sulteng

Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Melibatkan WNA, Alat Berat Sudah Masuk di Vatutela Tondo Palu

Global Sulteng
×

Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Melibatkan WNA, Alat Berat Sudah Masuk di Vatutela Tondo Palu

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Melibatkan WNA, Alat Berat Sudah Masuk di Vatutela Tondo Palu
Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) makin marak terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Aktivitas ilegal ini tentu merugikan pemerintah daerah dan para penambang resmi. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) makin marak terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Aktivitas ilegal ini tentu merugikan pemerintah daerah dan para penambang resmi.

Terbaru, pertambangan ilegal ini diduga beraktivitas di Vatutela, Kelurahan Tondo, Kota Palu. Bahkan, kabarnya sejumlah alat berat telah memasuki kawasan tersebut.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Aktivitas yang mengatasnamakan tambang rakyat di Vatutela Tondo, Kota Palu itu juga diduga melibatkan Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga: Viral Aksi Joget Bupati Buol Jelang Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Pemerasan TKA-Hindari Rakor Pemberantasan Korupsi?

“Alat yang masuk itu kerja sama dengan WNA, sekarang alat berat sudah tembus di lokasi di lahan milik warga,” ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa 12 Agustus 2025.

Disisi lain, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng Moh Taufik juga mempertanyakan langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat ihwal keberadaan WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

“Kasusnya sudah berulang, dulu sempat ada penindakan yang dilakukan kepada WNA, tapi sampai sekarang prosesnya tidak tahu sudah sejauh mana, tidak ada efek jera, buktinya masih ada WNA,” ujarnya.

Taufik juga mempertanyakan peran Imigrasi yang seolah-olah hanya membiarkan para WNA. Meski begitu, pihak Imigrasi pernah mengklaim bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tidak menemukan adanya WNA yang terlibat dalam tambang ilegal.

Baca juga: IRT di Ampibabo Parimo Ditangkap Gegara Edarkan Sabu, Lanjutkan Bisnis Suami yang Kini Jadi Buronan Polisi

“Ada kemungkinan informasi turunnya timpora sudah bocor, sehingga tidak ditemukan ada WNA,” tutur Taufik.

Sementara, Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams akan memerintahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) untuk mengecek kebenaran terkait WNA terlibat tambang ilegal.

“Saya perintah kasat reskrim cek ya, terima kasih infonya,” jelasnya.