Nasional

Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Lewat Pembinaan Operasional di Kepulauan Riau

Global Sulteng
×

Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Lewat Pembinaan Operasional di Kepulauan Riau

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Lewat Pembinaan Operasional di Kepulauan Riau
Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan bermanfaat bagi masyarakat. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Bidang Operasional yang digelar di Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Selasa, 12 Agustus 2025.

Forum ini menjadi ajang penguatan strategi internal sekaligus memastikan setiap program Jasa Raharja memberikan manfaat nyata, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan santunan, program pencegahan kecelakaan, hingga relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Kita bukan hanya memberikan santunan dengan cepat, tapi juga mencari akar penyebabnya melalui program keselamatan transportasi,” ucap Kepala Divisi Pelayanan, Hervanka Tridianto.

Baca juga: Wabup Iriane Iliyas Sebut Pola Pikir Bertumbuh Kunci Pramuka Morowali Siap Hadapi Perubahan

Sementara itu, Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami menekankan pentingnya perencanaan kerja yang terukur dan fokus pada prioritas agar kinerja lapangan semakin kuat dan pelayanan publik meningkat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana memberikan apresiasi atas capaian Kanwil Kepri pada semester pertama 2025, khususnya dalam mendukung relaksasi penghapusan denda pajak kendaraan.

Dewi berharap kinerja ini dipertahankan hingga 2026 dengan inovasi dan plan B untuk menjaga kepatuhan masyarakat membayar pajak dan SWDKLLJ.

Saat ini, Kanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 15 November 2025.

Program ini membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya, sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak dan SWDKLLJ tahun berjalan.

Baca juga: Pemprov Sulteng Tetapkan HET LPG 3 Kg Terbaru, Masyarakat Mampu Diminta Beralih ke Nonsubsidi

“Program ini meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan dan mendukung keselamatan lalu lintas,” ujar Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau Gentur Anggoro Waseso.

Jasa Raharja optimistis pembinaan operasional ini akan memperkuat semangat jajaran Kanwil Kepulauan Riau untuk terus berinovasi, bersinergi dengan para pemangku kepentingan dan menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.