GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karum, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Hafid serta diikuti anggota Banggar DPRD lainnya.
Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng, Rudi Dewanto, bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim TAPD.
Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karum menegaskan bahwa pembahasan KUPA dan PPAS-P merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan program prioritas pembangunan daerah dengan kondisi fiskal terkini.
“Perubahan APBD ini penting untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan, target pendapatan, dan efisiensi belanja daerah agar tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid, menekankan pentingnya penyusunan KUPA dan PPAS-P berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD murni dan asumsi makro ekonomi yang telah berubah.
“Kami mendorong agar Pemerintah Daerah lebih efisien dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Harapannya, manfaat dari APBD Perubahan bisa langsung dirasakan masyarakat dan realisasinya optimal hingga akhir tahun,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota Banggar menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi terkait prioritas pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, irigasi, jembatan, sarana pendidikan, serta peningkatan fasilitas pelayanan publik.
Rapat pembahasan ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah.












