Seputar Sulteng

Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA Menyeret Nama Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Moge yang Disita KPK Tak Tercatat di LHKPN dan Ngaku Terima Sesuatu

Global Sulteng
×

Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA Menyeret Nama Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Moge yang Disita KPK Tak Tercatat di LHKPN dan Ngaku Terima Sesuatu

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA Menyeret Nama Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Moge yang Disita KPK Tak Tercatat di LHKPN dan Ngaku Terima Sesuatu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 8 orang tersangka dalam dugaan kasus pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 8 orang tersangka dalam dugaan kasus pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun 8 orang tersangka itu diantaranya Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024–2025 dan eks Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA 2020–2024), Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017–2019), Haryanto (Dirjen Binapenta 2024–2025 dan eks Direktur PPTKA 2019–2024) serta Suhartono (Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2020–2023).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Keempat nama itu telah ditahan 20 hari kedepan atau dari 17 Juli hingga 5 Agustus tahun 2025.

Kemudian, 4 tersangka lainnya bernama Gatot Widiartono (eks Kasubdit Maritim dan Pertanian serta PPK PPTKA), Putri Citra Wahyoe (Staf Direktorat PPTKA 2019–2024), Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka belum ditahan, tetapi dicegat ke luar negeri.

Baca juga: Pemprov Sulteng Terima Suntikan Dana dari Kementan untuk Cetak Sawah 10.180 Hektare

Kasus dugaan pemerasan TKA ini juga menyeret nama salah satu pejabat daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) yaitu Bupati Buol Risharyudi Triwibowo.

Beberapa waktu lalu, KPK menyita 1 unit Motor Gede (Moge) Harley Davidson yang diduga ada keterlibatannya dengan kasus pemerasan TKA tersebut.

Dikonfirmasi, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengaku telah telah diperiksa KPK dalam kasus tersebut.

Bahkan saat diperiksa, tanpa ditanya penyidik KPK, Risharyudi Triwibowo mengaku pernah menerima sesuatu tanpa meminta dan akhirnya dia membeli motor.

“Disaat itu saya menambahkan (tanpa ditanya penyidik) pernah menerima sesuatu tanpa meminta dan sesuatu itu saya belikan motor,” ucapnya saat dikonfirmasi media, Rabu 23 Juli 2025.

Dia menambahkan, motor tersebut akan di kembalikan pasca mengetahui sumber dana itu dari kegiatan yang menyimpang.

Baca juga: Terseret Dugaan Pemerasan Calon TKA Saat Jabat Stafsus Menaker, Moge Milik Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Disita KPK

“Motor itu sekarang mau saya kembalikan setelah tau sumbernya dari kegiatan tidak benar karena sejak tau tentang itu perasaan hati saya tidak enak, setelah dikembalikan alhamdulillah perasaan saya nyaman,” ujarnya.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran tim media melalui laman elhkpn.kpk.go.id laporan 2 September 2024, Moge milik Risharyudi Triwibowo yang disita KPK, tidak masuk dalam daftar harta yang dilaporkan.

Dalam laporan di LHKPN hanya tercatat tanah dan bangunan senilai Rp 4.287.181.785, terdiri dari 90 m²/85 m² di Kota Bekasi, senilai Rp 1.200.000.000 dan 180 m²/135 m² di Kota Bekasi, senilai Rp 3.087.181.785.

Baca juga: Kata Risharyudi Triwibowo Usai Moge Disita KPK Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA

Alat transportasi dan mesin senilai Rp 667.500.000, terdiri dari Toyota Avanza Minibus 2009 Rp 81.000.000, Toyota Minibus 2009 Rp 88.000.000, Honda Civic 2020 Rp 450.000.000, Yamaha Mio 2018 Rp 7.500.000 dan Kawasaki Ninja 250 2023 Rp 41.000.000.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 1.814.800.000, Kas dan setara kas Rp 1.061.782.675 dan Hutang Rp 980.000.000. Total kekayaan bersih yang dilaporkan: Rp 6.851.264.460.