Seputar Sulteng

Komisi I DPRD Sulteng Finalisasi Kajian Ranperda Fasilitasi P4GN

Global Sulteng
×

Komisi I DPRD Sulteng Finalisasi Kajian Ranperda Fasilitasi P4GN

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Komisi I DPRD Sulteng Finalisasi Kajian Ranperda Fasilitasi P4GN
Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat finalisasi hasil kajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Foto: Humas DPRD Sulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat finalisasi hasil kajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Rapat berlangsung di Ruang Baruga, Senin (21/7/2025).

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menjelaskan rapat ini bertujuan menyempurnakan rumusan kajian yang menjadi landasan penyusunan ranperda, dengan fokus pada tiga aspek utama, yakni filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Ranperda ini sangat urgen sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam upaya sistematis, partisipatif, dan terstruktur dalam pencegahan serta pemberantasan narkotika di Sulawesi Tengah,” ucapnya.

Baca juga: Honorer Pemprov Sulteng yang Tak Lulus CPNS Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu? Begini Penjelasan BKD

Ia menambahkan, perda ini diharapkan mampu mengisi kekosongan regulasi daerah yang selama ini membuat program fasilitasi belum berjalan optimal.

Komisi I merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sulteng segera menyusun naskah akademik berdasarkan hasil kajian, sekaligus mendorong pembentukan sistem kelembagaan dan koordinasi terpadu antarperangkat daerah.

Rekomendasi tersebut juga mencakup penyediaan anggaran, pembangunan pusat rehabilitasi, serta penguatan edukasi berbasis komunitas.

Baca juga: Jasa Raharja Tekankan Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas kepada Mahasiswa Untad

“Upaya ini harus dilakukan bersama-sama agar pencegahan dan pemberantasan narkotika di Sulteng dapat berjalan maksimal,” ujar Bartholomeus.

Rapat finalisasi turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Sulteng, di antaranya Elisa Bunga Allo, Hasan Patongai, Samiun L. Agi, Yusuf, Herry Utusan, dan Hartati. Hadir pula Kabid Hukum Polda Sulteng Kombes Pol Andrie Satiagraha, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring, serta perwakilan instansi vertikal dan perangkat daerah terkait.