Seputar Sulteng

Anwar Hafid Segera Terbitkan Surat Edaran Wajibkan ASN Sulteng Pakai Seragam Putih dan Kopiah di Hari Jumat

Global Sulteng
×

Anwar Hafid Segera Terbitkan Surat Edaran Wajibkan ASN Sulteng Pakai Seragam Putih dan Kopiah di Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Anwar Hafid Segera Terbitkan Surat Edaran Wajibkan ASN Sulteng Pakai Seragam Putih dan Kopiah di Hari Jumat
Gubernur Anwar Hafid resmi menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengenakan seragam putih dan kopiah bagi laki-laki setiap hari jumat. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Anwar Hafid resmi menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengenakan seragam putih dan kopiah bagi laki-laki setiap hari jumat.

Kebijakan mengenakan seragam putih dan kopiah ini akan mulai berlaku pada pertengahan Juli 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Kita sepakati, setiap hari jumat kita pakai baju putih dan kopiah yang muslim wajib, yang non-muslim silakan menyesuaikan, ini bagian dari identitas dan semangat kebersamaan,” ucapnya saat Rapat Pimpinan (Rapim) di ruang Polibu, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dukung Pembentukan Dewan Pemuda Daerah, Perkuat Pelibatan Anak Muda Tuntaskan Kemiskinan

Menurut Anwar Hafid, aturan ini tidak hanya sekadar simbol penampilan, tetapi mencerminkan karakter ASN yang religius, rapi dan siap melayani masyarakat dengan etika serta profesionalisme tinggi.

Tak hanya soal pakaian, Anwar Hafid juga menggagas program Car Free Day ASN yang akan digelar sebulan sekali.

Program ini akan menjadi wadah silaturahmi dan kebersamaan antarpegawai, sekaligus mendorong gaya hidup sehat melalui jalan santai bersama keluarga.

“Biar ada ruang kumpul bersama, bawa istri, bawa suami, kita jalan sehat, kita pilih tanggalnya tiap bulan, bisa di jalur dua atau halaman rumah jabatan,” ujarnya.

Baca juga: Demo Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulteng Desak Pencabutan IUP PT BDW di Kabupaten Morowali

Anwar Hafid menambahkan, kebijakan ini akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran agar mulai diterapkan dalam waktu dekat.

“Kebijakan ini menjadi salah satu upaya memperkuat nilai-nilai integritas dan kedekatan ASN dengan masyarakat,” tuturnya.