Nasional

Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya dan Beri Perlindungan Bagi Tim Penyelam

Global Sulteng
×

Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya dan Beri Perlindungan Bagi Tim Penyelam

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya dan Beri Perlindungan Bagi Tim Penyelam
Jasa Raharja Group menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung penanganan korban kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Jasa Raharja Group menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung penanganan korban kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali yang terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025.

Melalui aksi kemanusiaan dan tanggung jawab sosial perusahaan, Jasa Raharja bersama anak perusahaannya, Jasa Raharja Putera, telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban serta memberikan perlindungan asuransi bagi para penyelam yang terlibat dalam proses evakuasi.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Tercatat sebanyak delapan ahli waris korban kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya menerima santunan meninggal dunia berdasarkan data per-8 Juli 2025.

Rinciannya, enam ahli waris berdomisili di Banyuwangi, satu di Probolinggo dan satu di Klungkung. Masing-masing ahli waris menerima total Rp 125 juta, terdiri dari Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan Rp 75 juta dari Jasaraharja Putera. Total nilai santunan yang disalurkan mencapai Rp 1 miliar.

Baca juga: Wabup Iriane Iliyas Wakili Bupati Sampaikan Pendapat Terkait Ranperda Inisiatif DPRD Morowali

“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan angkutan umum. Ini adalah hak setiap penumpang yang sah sebagaimana diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964,” kata Plt Ditektur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo.

Tak hanya itu, Jasa Raharja Group juga memberikan perlindungan asuransi kepada 50 penyelam dari Tim Penyelam Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya.

Setiap penyelam dijamin dengan asuransi berupa santunan kematian senilai Rp 100 juta, biaya perawatan hingga Rp 20 juta dan santunan cacat tetap sebesar Rp 100 juta.

“Keselamatan para penyelamat sama pentingnya dengan keselamatan korban. Mereka bertugas di medan berisiko tinggi, dan kami merasa bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan menyeluruh,” ujarnya.

Dukungan Jasa Raharja Group tak berhenti pada aspek finansial. Di lapangan, tim juga menyalurkan bantuan logistik berupa makanan bagi keluarga korban yang menunggu proses pencarian di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.

Selain itu, Jasa Raharja juga aktif mengikuti rapat harian bersama Tim Posko Gabungan yang dipimpin Deputi Operasional Basarnas dan melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, ASDP serta pemerintah daerah.

Demi memastikan akurasi data korban, Jasa Raharja melakukan kolaborasi lintas wilayah antara Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kanwil Bali. Tim dikerahkan di dua titik utama yaitu Pelabuhan ASDP Ketapang dan ASDP Gilimanuk untuk memverifikasi data manifest kapal, laporan keluarga korban, serta data dari perusahaan travel dan angkutan truk yang diduga membawa penumpang.

Keterlibatan Jasa Raharja juga mencakup pendampingan saat penyerahan jenazah dari Tim SAR Gabungan kepada keluarga korban, bersama Tim DVI, Polresta Banyuwangi, ASDP Ketapang, dan unsur pemerintah setempat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati dan kehadiran nyata perusahaan di tengah masyarakat.

Baca juga: BKKBN Sulteng Gelar Rakorda Bangga Kencana 2025, Reny Lamadjido Komitmen Turunkan Stunting Menuju Indonesia Emas 2045

Ruby menambahkan, semangat pelayanan Jasa Raharja sebagai BUMN selaras dengan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo Subianto yakni negara harus melindungi rakyat dari hulu ke hilir.

“Sinergi antara perlindungan sosial dan kehadiran langsung di lapangan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak bencana transportasi. Kami berkomitmen untuk selalu hadir, baik secara fisik maupun melalui dukungan asuransi, dalam setiap peristiwa yang menyangkut keselamatan publik,” tuturnya.