Seputar Sulteng

Satu Unit Excavator Beroperasi di Area Tambang Ilegal Desa Sipayo Disita Tim Gakkum, Operator Ditangkap

Global Sulteng
×

Satu Unit Excavator Beroperasi di Area Tambang Ilegal Desa Sipayo Disita Tim Gakkum, Operator Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Satu Unit Excavator Beroperasi di Area Tambang Ilegal Desa Sipayo Disita Tim Gakkum, Operator Ditangkap
Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sulawesi menyita satu unit excavator yang beroperasi di area Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sulawesi menyita satu unit excavator yang beroperasi di area Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Tim Gakkum yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Denpom XIII/2 Palu dan Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi melaksanakan operasi di area tambang ilegal Desa Sipayo pada Selasa, 17 Juni 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Marak Aktivitas PETI Parimo, Operasional Tambang di Desa Lobu dan Taopa Diduga Dapat Suplai BBM Subsidi dari Tolitoli

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penataan DLH Parimo Mohamad Idrus mengatakan pihaknya juga menangkap satu orang operator alat berat.

“Kami naik ke gunung Desa Sipayo, perjalanan sekitar 8 jam sampai di lokasi tambang ilegal, kami dapatkan satu unit alat sedang bekerja,” ucapnya kepada media, Minggu (22/6/2025).

Baca juga: Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura Dicabut OJK Gegara Tak Penuhi Ekuitas Minimum

Kata Idrus, alat berat bermerek Dossan bersama seorang operator telah dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu, Rabu 18 Juni 2025 malam.

“Saat ini alat bersama operatornya berada di Rupbasan untuk dilakukan pengembangan mencari pemilik excavator,” ujarnya.

Baca juga: Diduga Aniaya Karyawan Warkop Palu, Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho Pastikan Beri Sanksi ke Dirsamapta Polda Sulteng

Dia menambahkan, penyitaan alat berat di lokasi PETI sejalan dengan prioritas 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Parimo Erwin Burase dan Abdul Sahid untuk memberantas ilegal mining, logging dan fishing.

“Kami juga berkomitmen untuk mengantisipasi hal ini sejalan dengan prioritas 100 hari kerja bupati-wakil bupati,” tuturnya.