Seputar Sulteng

Mantan Karyawan PT Columbus Tolitoli Ancam Tempuh Jalur Hukum Buntut Ijazah Hilang

Global Sulteng
×

Mantan Karyawan PT Columbus Tolitoli Ancam Tempuh Jalur Hukum Buntut Ijazah Hilang

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Mantan Karyawan PT Columbus Tolitoli Ancam Tempuh Jalur Hukum Buntut Ijazah Hilang
Dwi Wahyono, mantan karyawan PT Columbus Cabang Tolitoli, mengaku kehilangan ijazah SMA miliknya setelah menyerahkannya kepada pihak manajemen perusahaan. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Dwi Wahyono, mantan karyawan PT Columbus Cabang Tolitoli, mengaku kehilangan ijazah SMA miliknya setelah menyerahkannya kepada pihak manajemen perusahaan.

Peristiwa bermula saat Dwi Wahyono melamar kerja sebagai marketing di PT Columbus Tolitoli di tahun 2024. Dua bulan kemudian, dirinya diangkat menjadi analis. Perusahaan mewajibkan agar karyawan menyerahkan ijazah asli jika mengisi posisi tersebut.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Waktu saya jadi analis, ijazah saya diminta Kepala Cabang untuk dikirim ke Palu. Karena sudah jadi staff, ijazah saya ditahan,” ucap Dwi Wahyono saat diwawancarai GlobalSulteng melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu, 18 Juni 2025.

Baca juga: ART Sebut Ulah Dirsamapta Polda Sulteng Aniaya Karyawan Warkop Palu Coreng Citra Polri

Sekitar 8 bulan bekerja, Dwi Wahyono berhenti (resign) dari PT Columbus Tolitoli dan meminta Kepala Cabang Tolitoli bernama Irlan mengembalikan ijazah aslinya.

“Saat saya minta, katanya tunggu dulu karena masih dikirim dari Palu. Tapi setelah saya tunggu berminggu-minggu, tidak ada kejelasan. Lalu saya tanya lagi, mereka katakan hilang di Tolitoli karena keteledoran admin saat pengiriman melalui rental,” ujarnya.

“Jadi saya bingung, kenapa ijazah saya hilang di tolitoli, karna saat diminta ijazah, harusnya dikirim ke palu,” tambahnya.

Tak hanya itu, Kepala Cabang Columbus Tolitoli sempat menjanjikan akan mengurus penerbitan ulang ijazah dengan memakai orang dalam.

Namun belakangan, janji itu tak ditepati dan Dwi Wahyono justru diminta untuk mengurus sendiri laporan kehilangan ke pihak kepolisian.

“Dia bilang, saya harus ke kantor polisi dan cari dua orang teman seangkatan untuk urus ijazah ulang, saya bingung, ini ijazah hilang di tangan mereka, tapi kenapa saya yang harus tanggung jawab,” tuturnya.

Dwi Wahyono menambahkan, jika pihak perusahaan tidak segera menyelesaikan masalah tersebut, dirinya akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban.

“Ini jelas kelalaian perusahaan. Kalau tidak ada itikad baik dari PT Columbus, saya akan bawa ini ke ranah hukum,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Dirsamapta Polda Sulteng Diduga Aniaya Karyawan Warkop Palu Dilimpahkan ke Propam Polri

Sementara, Manajer Operasional Unit PT Columbus Sulteng Imran menyatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan ihwal ijazah mantan karyawan hilang.

“Kebetulan saya baru tiba di makassar, jadi saya belum bisa sampaikan, karna masih ada urusan,” kata Imran melalui via telepon WhatsApp, Kamis, 19 Juni 2025.