GLOBALSULTENG.COM, PALU – Tokoh Pemuda Sulteng Abdul Rachman Thaha menyebut bahwa citra Polri tercoreng akibat ulah Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol Richard B Pakpahan yang diduga menganiaya seorang Karyawan Warkop di Kota Palu.
Pria yang kerap disapa ART itu menyesalkan perbuatan Kombes Pol Richard. Menurutnya, tindakan tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh seorang calon jenderal.
“Sedangkan belum menjadi jenderal sudah seperti ini, bagaimana kalau sudah jenderal, waduh, ini saya minta menjadi catatan institusi Polri kepada Dirsamapta,” ucapnya, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Kejari Palu Eksekusi Dua Terpidana Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Sulteng ke Lapas Perempuan
Menurut ART, seharusnya anggota Polri menjadi pengayom bagi masyarakat, bukan mempercontohkan tindakan premanisme. Masyarakat akan berpandangan negatif terhadap Polda Sulteng yang merupakan institusi tempat Kombes Pol Richard bekerja.
“Citra institusi Polri, lebih khusus Polda Sulteng, tercederai lagi gara-gara tindakan tidak terpuji Dirsamapta, sementara saat ini Polri lagi gencar-gencarnya memberantas aksi premanisme,” ujarnya.
ART juga mendukung langkah orang tua korban yang melaporkan Kombes Pol Richard ke Propam Polda Sulteng.
Baca juga: Kasus Dirsamapta Polda Sulteng Diduga Aniaya Karyawan Warkop Palu Dilimpahkan ke Propam Polri
Dia menambahkan, Polda Sulteng harus memberikan sanksi terhadap ulah Kombes Pol Richard. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka masyarakat akan memberikan penilaian negatif terhadap Polda Sulteng.
“Jangan biarkan masyarakat memberi penilaian yang tidak-tidak kepada Polda Sulteng, ternyata bukan hanya Dirsamapta seorang yang arogan, tapi Polda Sulteng secara umum, penilaian begini akan membuyarkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tuturnya.












