GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sekretariat DPRD Sulteng melalui Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan memfasilitasi empat rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) dalam satu hari, Kamis (12/6/2025).
Agenda padat ini menunjukkan keseriusan DPRD Sulteng dalam mempercepat proses legislasi di berbagai sektor.
Sejak pukul 10.00 WITA, dua rapat berjalan paralel. Di ruang Baruga Lantai II, Komisi I DPRD Sulteng yang dipimpin Bartholomeus Tandigala membahas raperda inisiatif tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN). Rapat ini diikuti anggota Komisi I, Elisa Bunga Allo dan Yusuf.
Baca juga: Honorer Pemprov Sulteng yang Tak Lulus CPNS Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu? Begini Penjelasan BKD
Pada waktu bersamaan, di ruang sidang utama DPRD, Komisi III membahas raperda tentang Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit (P2 Jumsusbangper).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Arnila H. Moh Ali, didampingi Wakil Ketua Zainal Abidin Ishak, serta dihadiri hampir seluruh anggota Komisi II.
Agenda berlanjut pukul 14.00 WITA. Komisi I kembali menggelar rapat untuk membahas raperda tentang Pengawasan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (PPOK) serta revisi Perda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika (Perkomtik).
Baca juga: Wakil Gubernur Sulteng Komitmen Perkuat Pencegahan Korupsi
Pada saat yang sama, Komisi III melaksanakan rapat finalisasi raperda tentang Bangunan Beridentitas Khas Daerah (B2KD).
Dengan agenda maraton tersebut, DPRD Sulteng menunjukkan komitmennya dalam memperkuat regulasi daerah yang menyentuh berbagai aspek, mulai dari narkotika, transportasi, kelembagaan masyarakat, komunikasi, hingga identitas budaya daerah.