Seputar Sulteng

Abdul Rahman Terima Kunjungan DPRD Poso, Bahas Penguatan Peran dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Global Sulteng
×

Abdul Rahman Terima Kunjungan DPRD Poso, Bahas Penguatan Peran dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Sebarkan artikel ini
Abdul Rahman Terima Kunjungan DPRD Poso, Bahas Penguatan Peran dan Tata Beracara Badan Kehormatan
Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Abdul Rahman menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Poso di Ruang VIP A Kantor DPRD Provinsi Sulteng. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Abdul Rahman menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Poso di Ruang VIP A Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (3/6/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi)serta tata beracara Badan Kehormatan (BK) di lingkungan DPRD.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Rombongan DPRD Kabupaten Poso dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Poso, Sesi Kristina D. Mapeda, didampingi anggota dewan Roslin L. Taruklabi, Ma’mur Lapido, dan I Made Kajeng.

Turut hadir pula Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi bersama jajaran pejabat fungsional sekretariat dewan.

Dalam sambutannya, Abdul Rahman yang juga menjabat sebagai Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulteng, menegaskan bahwa BK memiliki peran vital dalam menjaga marwah, kehormatan dan kredibilitas lembaga legislatif.

“Badan Kehormatan bukan sekadar alat kelengkapan biasa, tetapi penjaga moral institusi. Ketika masyarakat menilai kinerja dewan, perilaku anggota menjadi cerminnya. Disinilah BK memainkan peran strategis,” ujar Abdul Rahman.

Baca juga: Pegiat Sosial Sebut SPPG YKB Polda Sulteng Bisa Jadi Contoh untuk Evaluasi Program MBG

Ia menjelaskan, tugas utama BK mencakup pengawasan terhadap perilaku dan etika anggota DPRD sesuai kode etik, menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran, serta melakukan pemeriksaan hingga memberikan rekomendasi sanksi.

Terkait tata beracara, Abdul Rahman menekankan pentingnya BK menjunjung objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses.

“Prosedur kerja BK harus melalui tahapan yang sistematis, mulai dari verifikasi laporan, pemeriksaan, hingga pengambilan keputusan, dengan tetap menjamin hak-hak anggota yang diperiksa,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar BK senantiasa menghasilkan rekomendasi yang adil dan proporsional, baik berupa pembinaan maupun sanksi etik.

“Jangan sampai marwah lembaga ini tercoreng karena kita lalai menegakkan disiplin di tubuh kita sendiri,” katanya.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab serta pertukaran pandangan mengenai praktik terbaik dalam pelaksanaan fungsi dan tata beracara Badan Kehormatan antar lembaga legislatif di daerah.