Seputar Sulteng

DPRD Sulteng Temukan Kawasan Pangan Nasional Talaga Terbengkalai, Minta Evaluasi Menyeluruh

Global Sulteng
×

DPRD Sulteng Temukan Kawasan Pangan Nasional Talaga Terbengkalai, Minta Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
DPRD Sulteng Temukan Kawasan Pangan Nasional Talaga Terbengkalai, Minta Evaluasi Menyeluruh
Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin Wakil Ketua I Aristan, melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Pangan Nasional (KPN) Talaga, Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin Wakil Ketua I Aristan, melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Pangan Nasional (KPN) Talaga, Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Senin (26/5/2025).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Yayasan Ekonesia pada 16 April 2025, sekaligus menindaklanjuti surat pengaduan Kepala Desa Talagatertanggal 17 April 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Namun, hasil peninjauan lapangan DPRD Sulteng menunjukkan kondisi KPN Talaga kini memprihatinkan dan tidak terurus.

Lahan pertanian yang semestinya menjadi pusat produksi pangan nasional hanya menyisakan bekas tanaman seperti pisang, pepaya dan ubi kayu, yang kini tumbuh liar di antara semak belukar.

Sejumlah fasilitas pendukung seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sumur air bersih dan tumpukan kayu bantalan juga tampak terbengkalai tanpa pemeliharaan.

Dari informasi masyarakat, sebagian lahan dalam kawasan KPN bahkan diketahui berstatus tanah bersertifikat milik warga setempat.

Dari total rencana 1.234,5 hektare lahan yang akan dikembangkan, baru sekitar 200 hektare yang berhasil dibuka, namun dalam kondisi tidak produktif dan tertutup semak.

Saat kunjungan berlangsung, tak ada aktivitas pertanianyang menggambarkan peran KPN sebagai lumbung pangan nasional.

Padahal, kawasan ini diresmikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 3 Oktober 2023dengan harapan menjadi proyek strategis nasional yang menjamin ketersediaan pangan cukup, aman, bergizi dan terjangkau.

Baca juga: Pegiat Sosial Sebut SPPG YKB Polda Sulteng Bisa Jadi Contoh untuk Evaluasi Program MBG

Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga Talaga mengaku minim informasiterkait status, tujuan, dan pola pengelolaan KPN.

Mereka berharap kehadiran proyek ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petanisebagaimana yang pernah dijanjikan.

Menanggapi temuan tersebut, DPRD Sulteng merekomendasikan agar segera digelar RDP lanjutandengan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, pengelola proyek, hingga perwakilan masyarakat, guna merumuskan solusi atas masa depan pengelolaan KPN Talaga.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, karena proyek Kawasan Pangan Nasional Talaga menyangkut ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

“Proyek ini tidak boleh dibiarkan mangkrak. Kita harus pastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya menjadi monumen peresmian,” tuturnya.