Seputar Sulteng

DPRD Sulteng Desak BPPW Segera Serahkan Pengelolaan SPAM Huntap Petobo ke Pemkot Palu

Global Sulteng
×

DPRD Sulteng Desak BPPW Segera Serahkan Pengelolaan SPAM Huntap Petobo ke Pemkot Palu

Sebarkan artikel ini
DPRD Sulteng Desak BPPW Segera Serahkan Pengelolaan SPAM Huntap Petobo ke Pemkot Palu
Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng segera menyerahkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Petobo kepada Pemerintah Kota Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng segera menyerahkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Petobo kepada Pemerintah Kota Palu.

Desakan itu muncul setelah banyak warga mengeluhkan sulitnya akses air bersih di wilayah terdampak likuifaksi tersebut.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Selasa (20/5/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Arnila H. Ali dan dihadiri Wali Kota Palu, perwakilan BPPW Sulteng, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Dinas Cipta Karya dan SDA, PDAM Kota Palu serta Forum Korban Likuifaksi Petobo.

Sejumlah anggota Komisi III seperti Musliman, Fery Budi Utomo, Alfiani Sallatandan Marten Tibesecara tegas menyuarakan ketidakpuasan atas lambannya proses serah terima pengelolaan SPAM yang dinilai memperburuk kondisi warga.

“Tidak ada lagi menunggu-nunggu, jangan lagi ada tahapan-tahapan yang membuat warga makin menderita,” ucap Musliman.

“Sudah lama warga menderita dan pihak BPPW selalu berargumen perlu tahapan, kasihan warga,” tambah Fery Budi Utomo.

Baca juga: Menteri Agama Nasaruddin Umar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat Jelang Peresmian

Setelah melalui perdebatan panjang, rapat menghasilkan kesepakatan bahwa BPPW Sulteng akan menyerahkan operasional infrastruktur SPAM secara parsial meliputi jaringan mesin, sambungan rumah, rumah pompa, dan reservoir kepada Pemerintah Kota Palu paling lambat pada 2 Juni 2025.

Selama ini, sistem tersebut dioperasikan dari Desa Oloboju, Kabupaten Sigi. Ketua Komisi III Arnila H. Ali menegaskan bahwa meski pengelolaan operasional akan dialihkan, pemeliharaan SPAM tetap menjadi tanggung jawab BPPW hingga 24 September 2025.

“Walaupun sudah diserahkan, tapi pemeliharaannya masih menjadi tanggung jawab BPPW,” jelas Arnila.

Selain itu, rapat juga menyepakati langkah penertiban terhadap tapping liar di jaringan distribusi SPAM, yang akan dilakukan bersama oleh BPPW, forum warga korban likuifaksi, dan pemerintah kelurahan.

Penertiban tersebut akan dilaksanakan setelah aliran air bersih kembali normal dan berlangsung hingga masa pemeliharaan berakhir.

Perwakilan Forum Korban Likuifaksi Petobo menyambut positif hasil rapat tersebut, namun tetap meminta Komisi III DPRD Sulteng untuk terus memantau pelaksanaan kesepakatan agar distribusi air bersih benar-benar dapat dirasakan seluruh warga.

Dengan kesepakatan ini, DPRD berharap permasalahan air bersih di Huntap Petobo segera terselesaikan, sehingga kebutuhan dasar warga terdampak bencana dapat terpenuhi secara berkelanjutan.