GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu gerebek arena judi sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.
Hal itu dibenarkan juga oleh Kabag Ops Polresta Palu AKP I Dewa Gede Meiriawan saat diwawancarai Globalsulteng, Minggu (11/5/2025).
Kata Meiriawan, penggerebekan di arena sabung ayam petobo itu dilakukan bersama 49 personel gabungan yang terdiri dari UKL III, Unit Jatanras, Satsamapta dan Propam pada Sabtu 11 Mei 2025.
Baca juga: Pemprov Sulteng Sediakan Lahan 7 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat, Disini Lokasinya
“Kami tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 wita dan tidak ditemukan aktivitas sabung ayam,” ucapnya.
Tetapi, dilokasi tersebut didapatkan seorang pria yang membawa seekor ayam. Pria itu dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami mengamankan satu orang pria yang diduga pelaku, dia sedang ayam aduan, saat jni sedang dimintai keterangan,” ujarnya.
Menurut Meiriawan, terduga pelaku itu berinisial H (48), warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
“Barang bukti kami sita yaitu seekor ayam dan satu unit sepeda motor,” tuturnya.
Disisi lain, Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyampaikan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk perjudian yang merusak ketertiban umum serta mengganggu keamanan lingkungan.
“Kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan, judi sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat, kami pastikan setiap pelaku akan kami proses,” jelasnya.












