Seputar Sulteng

Komisi II DPR RI Ungkap 70 Persen BUMD di Sulteng Tak Sehat dan Bakal Dibubarkan, Rifqinizamy Karsayuda: Beban APBD

Global Sulteng
×

Komisi II DPR RI Ungkap 70 Persen BUMD di Sulteng Tak Sehat dan Bakal Dibubarkan, Rifqinizamy Karsayuda: Beban APBD

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Komisi II DPR RI Ungkap 70 Persen BUMD di Sulteng Tak Sehat dan Bakal Dibubarkan, Rifqinizamy Karsayuda: Beban APBD
Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk membahas pengawasan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk membahas pengawasan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (7/5/2025).

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa sekitar 70 persen BUMD di Sulteng berada dalam kondisi tak sehat dan membutuhkan evaluasi total.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Lebih dari 70 persen harus disehatkan. Kalau nanti aturannya sudah terbentuk, mungkin ada yang harus dibubarkan daripada menjadi beban bagi APBD,” ucapnya.

Kata Rifqinizamy, sebagian kecil BUMD di Sulteng memang telah menunjukkan performa yang baik dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Baca juga: Anwar Hafid Sudah Siapkan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Sulteng

Namun secara keseluruhan, BUMD di Sulteng belum mampu berperan optimal sebagai penggerak ekonomi.

Menurutnya, BUMD justru sering menjadi beban fiskal akibat buruknya manajemen, kurangnya diversifikasi usaha serta struktur pembiayaan yang tak sehat.

“Kita tahu Sulteng punya peluang usaha besar, bahkan sektor sederhana seperti jasa air saja belum digarap optimal. Kita perlu cek cost-benefit-nya dan dorong BUMD untuk lebih berani melakukan diversifikasi,” ujarnya.

Komisi II juga saat ini tengah mendorong pembentukan regulasi baru dalam bentuk Permendagri tentang pembinaan dan pengawasan BUMD.

Rifqinizamy menekankan bahwa BUMD tidak boleh menjadi tempat balas jasa politik, tetapi harus dikelola oleh manajemen profesional yang fokus pada profit dan pelayanan.

“Kuncinya, apakah mereka bisa bertransformasi dari tokoh politik menjadi manajer BUMD yang profesional dan profitable? Itu yang harus kita kawal bersama,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rifqinizamy mengusulkan konsep holding BUMD di tingkat provinsi sebagai alternatif solusi. Ia menilai tidak semua Kabupaten dan Kota perlu memiliki BUMD jika tidak mampu dikelola dengan baik.

“Kita kedepan ingin memperkenalkan holding BUMD, jangan-jangan tidak semua kabupaten kota harus punya BUMD, jangan jangan kita hanya cukup 1 atau 2 BUMD pada level provinsi,” jelansya.

Baca juga: 131 Siswa-Siswi Terbaik di Sulteng Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional

Dia menambahkan, di tengah tantangan fiskal akibat refocusing anggaran nasional, kehadiran BUMD dan BLUD yang tangguh sangat penting untuk menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi daerah, khususnya yang mengandalkan dana transfer dari pusat.

“Ketika pagu APBN direfocusing untuk program-program nasional, kegiatan di daerah yang pendapatannya rendah pasti terdampak. Di sinilah BUMD dan BLUD seharusnya hadir sebagai solusi nyata,” katanya.