GLOBALSULTENG.COM, PALU – DPRD Kota Palu resmi menutup masa persidangan Caturwulan I dan membuka masa persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar Selasa (6/5/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Rico Danggola, didampingi Wakil Ketua Muhlis A. Uca, serta dihadiri lebih dari 20 anggota dewan.
Pemerintah Kota Palu diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman mewakili Wali Kota Hadianto Rasyid yang berhalangan hadir.
Baca juga: DPRD Palu Bahas RPJMD dan LKPJ Wali Kota, Target Rampung 22 Mei 2025
Dalam rapat tersebut, DPRD memaparkan sejumlah capaian selama masa persidangan Caturwulan I, diantaranya pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah, yaitu:
-Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
-Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
-Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu;
-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemda Tahun Anggaran 2024.
Memasuki masa persidangan Caturwulan II, DPRD bersama Pemerintah Kota Palu telah menjadwalkan pembahasan lima Raperda dan dua rancangan kebijakan strategis, termasuk di dalamnya Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta revisi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Dua Menteri dan Kepala BGN Bakal Berkunjung ke Sulteng, Ini Agendanya
Rapat Paripurna ini menandai penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang arah pembangunan Kota Palu yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.