Politik

Ketua DPRD Sulteng Tinjau PSU di Parigi Moutong, Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Global Sulteng
×

Ketua DPRD Sulteng Tinjau PSU di Parigi Moutong, Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Ketua DPRD Sulteng Tinjau PSU di Parigi Moutong, Ajak Masyarakat Aktif Gunakan Hak Pilih
Ketua DPRD Provinsi Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim melakukan monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Ketua DPRD Provinsi Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim melakukan monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (16/4/2025).

Dalam kunjungannya, Arus didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak. Rombongan meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk TPS 01 Desa Peningka, Kecamatan Kasimbar.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kehadiran mereka disambut Camat Kasimbar, Aswar, bersama jajaran penyelenggara pemilu setempat.

Baca juga: Berikut Daftar 15 Perusahaan Tambang di Sulteng Kena Sanksi Pemberhentian Sementara Akibat Melanggar Aturan

“Kami berharap PSU ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” kata Arus Abdul Karim saat berdialog dengan petugas TPS.

Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilih. Menurutnya, suara yang diberikan harus dijaga agar tidak terbuang sia-sia.

Tak hanya itu, Arus mengimbau pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta tim pemenangan, untuk siap menerima hasil PSU dengan lapang dada.

Baca juga: Realisasi KUR UMKM di Sulteng Tembus Rp2,4 Triliun Periode Januari-September 2025

“Bagi yang tidak terpilih, kami harap bisa menerima hasil dengan ikhlas. Sementara tim pemenangan jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan pihak lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menekankan agar pasangan calon terpilih mampu membawa perubahan nyata dan menjawab harapan masyarakat Parigi Moutong.

PSU di Parigi Moutong ini digelar sebagai wujud komitmen penyelenggara pemilu dalam memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan.