Politik

Komisi I DPRD Sulteng Bahas Studi Komparasi Dua Raperda Inisiatif

Global Sulteng
×

Komisi I DPRD Sulteng Bahas Studi Komparasi Dua Raperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Sulteng Bahas Studi Komparasi Dua Raperda Inisiatif
Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja bersama instansi terkait untuk membahas persiapan studi komparasi serta konsultasi dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Foto: Humas DPRD Sulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja bersama instansi terkait untuk membahas persiapan studi komparasi serta konsultasi dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kamis (10/4/2025).

Dua raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, serta raperda tentang Pengawasan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Honorer Pemprov Sulteng yang Tak Lulus CPNS Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu? Begini Penjelasan BKD

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menjelaskan pihaknya akan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah memiliki perda sejenis.

Baca juga: Jasa Raharja Tekankan Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas kepada Mahasiswa Untad

“Kemenkum telah menyampaikan pandangan terhadap dua raperda ini, setelah melewati dua kali review dan forum harmonisasi, ada perubahan dan informasi bahwa akan dibuat draf baru,” ujarnya.

Dia menambahkan, Kesbangpol juga melaporkan hasil konsultasi publik terkait raperda ormas.

Baca juga: Wakil Gubernur Sulteng Komitmen Perkuat Pencegahan Korupsi

“Ada saran agar studi komparasi dilakukan ke Jawa Timur, karena di sana pernah terjadi kasus viral terkait kekerasan yang melibatkan organisasi masyarakat,” tuturnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri anggota Komisi I Hartati, Hasan Patongai, Samiun, Mahfud Masuara, Yusuf, serta sejumlah tenaga ahli Bapemperda, tenaga ahli Komisi I, dan staf Sekretariat DPRD Sulteng.