GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyampaikan bahwa dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan Gus Fuad Plered terhadap Guru Tua (Sayyid Idrus bin Salim Aljufri) segera di proses hukum.
Hal itu disampaikan saat berbuka puasa bersama Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di rumah Ketua Utama Alkhairaat HS Alwi bin Saggaf Aljufri.
Baca juga: Gerindra Sulteng Dukung Erwin Burase-Abdul Sahid di PSU Pilkada Parigi Moutong
“Penghinaan terhadap Guru Tua tidak bisa kita biarkan, kita harus menindaklanjutinya melalui proses hukum,” ucapnya.
Anwar Hafid juga mengaku telah bertemu pemerintah pusat ihwal usulan pengangkatan Guru Tua sebagai pahlawan nasional.
“Alhamdulillah, pemerintah pusat merespons dengan baik dan akan menindaklanjuti proses pengangkatan Guru Tua menjadi pahlawan nasional,” ujarnya.
Disisi lain, Ketua Utama Alkhairaat HS Alwi bin Saggaf Aljufri menyampaikan pentingnya mengawal kasus penghinaan yang dilakukan Gus Plered terhadap Guru Tua. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat, khususnya di Indonesia Timur.
Habib Alwi menambahkan, dirinya telah menginstruksikan PB Alkhairaat untuk turut mengawasi kasus dugaan penghinaan kepada Guru Tua tersebut.
“Saya menginstruksikan PB Alkhairaat untuk turut mengawasi kasus ini serta melakukan advokasi jika ditemukan penyimpangan dalam proses hukumnya,” tuturnya.












