GLOBALSULTENG.COM – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) berkomitmen untuk tetap independen dan tidak terafiliasi dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau organisasi terlarang lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua IPBK Ali Amrullah dalam pertemuannya bersama Ps. Kasat Intelkam Polresta Palu AKP Musa, Sabtu (8/2/2025).
“Kami selalu menjaga dan mengingatkan kader agar tidak terafiliasi dengan kelompok HTI maupun organisasi yang dilarang di Indonesia,” ucapnya.
Baca juga: Program Mudik Gratis Pemprov Sulteng Melayani 9 Rute, Begini Cara Daftarnya
Kata Ali Amrullah, IPBK memastikan tetap berada dalam koridor hukum serta menjunjung tinggi nilai kebangsaan dalam setiap aktivitas.
Selain itu, IPBK juga tengah merancang program pengkaderan mahasiswa baru asal Banggai Kepulauan yang tengah menempuh pendidikan di Kota Palu.
Program ini bertujuan untuk memperkuat jaringan kepemudaan serta meningkatkan peran aktif mahasiswa dalam pembangunan daerah.
“Kami juga berencana menggelar pengkaderan bagi mahasiswa asal Bangkep yang baru kuliah di Kota Palu,” ujarnya.
Sekilas tentang HTI dan status hukumnya di Indonesia
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah sejak 2017.
Organisasi ini dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila karena mengusung konsep khilafah yang bertentangan dengan sistem pemerintahan Indonesia.
Baca juga: Pemprov Sulteng Donor Darah Rutin Tiga Bulan Sekali, Jaga Ketersediaan saat Kondisi Darurat
Keputusan pembubaran HTI didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.












