Seputar Sulteng

Wanti-wanti Pengusaha Galian C, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Minta Masalah Debu di Watusampu Beres Juli 2025

Global Sulteng
×

Wanti-wanti Pengusaha Galian C, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Minta Masalah Debu di Watusampu Beres Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Wanti-wanti Pengusaha Galian C, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Minta Masalah Debu di Watusampu Beres Juli 2025
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kembali mengumpulkan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di ruang rapat Bantaya. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kembali mengumpulkan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di ruang rapat Bantaya, Senin (20/1/2025).

Pertemuan ini bertujuan menindaklanjuti komitmen yang telah disepakati antara pengusaha dan Pemerintah Kota Palu terkait masalah debu di Watusampu pada Juli 2024.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Dalam rapat tersebut, Hadianto Rasyid menegaskan pentingnya pelaksanaan komitmen yang mencakup tanggungjawab sosial dan lingkungan.

Baca juga: Sekum KONI Sulteng Tempuh Jalur Hukum Buntut Dinonaktifkan Ketum Nizar Rahmatu Tanpa Melalui Mekanisme Organisasi

Hadianto Rasyid menyoroti lambatnya realisasi kesepakatan, meskipun waktu 3 bulan yang diberikan sudah lebih dari cukup.

“Saya meminta semua pengusaha kembali pada komitmen sesuai perjanjian, waktu 3 bulan sudah lebih dari cukup, namun hingga kini belum ada kemajuan berarti,” ucapnya.

Adapun kesepakatan yang ditandatangani meliputi pemeliharaan jalan melalui izin dispensasi dari BPJN Sulteng, peningkatan infrastruktur jalan area tambang dengan konstruksi rigid beton, pengendalian lingkungan seperti pemasangan sprinkle air untuk debu, penyiraman 2 kali sehari dan penghijauan area tambang.

Selain itu, pengusaha diwajibkan menangani limpasan air hujan, menyampaikan laporan lingkungan bulanan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, membersihkan kendaraan sebelum melintasi jalan nasional serta berpartisipasi dalam Forum TJSL Kota Palu.

Hadianto Rasyid telah mengidentifikasi hanya beberapa pengusaha yang telah memenuhi komitmen, namun masih banyak belum melaksanakannya.

Sebagai langkah lanjutan, Hadianto Rasyid memberikan dispensasi tambahan untuk membahas teknis pelaksanaan bersama BPJN Sulteng.

Baca juga: Gubernur Rusdy Mastura Puji Kinerja Bank Sulteng, Dukung Perekonomian Daerah dan Memperluas Layanan Perbankan

“Saya harap urusan ini selesai pada Juli, sehingga warga Watusampu dapat menikmati jalan yang bebas debu mulai Agustus,” ujarnya.

Hadianto Rasyid juga berencana memberikan penghargaan kepada pengusaha yang telah melaksanakan komitmen tersebut pada HUT Kota Palu mendatang.