GLOBALSULTENG.COM, PALU – Akademisi Untad Harun Nyak Itam Abu menyoroti terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di Poboya Palu.
Menurut Harun, kasus dugaan pertambangan ilegal yang dilakukan PT AKM di Poboya Palu sebagai malapetaka hukum yang mencederai keadilan di Sulteng.
“Jika benar adanya, maka ini adalah sebuah malapetaka hukum di sulawesi tengah, saya ulangi, ini adalah malapetaka hukum,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Jumat (3/1/2025).
Berdasarkan hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, PT AKM diduga melakukan penambangan tanpa izin di lahan konsesi milik PT Citra Palu Minerals (CPM) sejak 2018.
Aktivitas tersebut menghasilkan keuntungan fantastis, dengan estimasi produksi mencapai Rp 60 miliar perbulan, atau sekitar Rp 3 triliun dalam 5 tahun.
Ironisnya, konsesi lahan PT CPM hanya berjarak sekitar 7 kilometer dari Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng. Jatam Sulteng menduga keberadaan tambang ilegal ini tidak lepas dari bekingan oknum aparat penegak hukum.
Kata Harun, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas tambang ilegal telah menjadi sebagai rahasia umum jika aktivitasnya bertahun-tahun.
“Kalau kejahatan ini sudah terjadi bertahun-tahun tetapi tidak ada penegakan hukum, berarti dapat diduga ada pelindungnya,” ujarnya.
Dosen Fakultas Hukum Untad ini mendesak agar Jatam Sulteng melaporkan temuan tersebut secara resmi kepada Kapolri, DPR RI, Kompolnas hingga Presiden RI.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan penindakan tegas terhadap aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat.
“Harus ada langkah strategis agar kekayaan alam yang ada dapat dinikmati oleh rakyat melalui penerimaan resmi kepada negara, bukan hanya segelintir orang,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Harun menegaskan, keberlanjutan aktivitas tambang ilegal PT AKM di Poboya Palu ini hanya akan memperburuk kondisi negara.
Selain mengurangi penerimaan negara, dampaknya terhadap lingkungan juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.
“Kalau tambang ilegal berlangsung terus-menerus, kasihan negara ini, kekayaan sumber daya alam kita hanya dimanfaatkan segelintir orang,” jelasnya.












