Seputar Sulteng

BPK Sulteng Ungkap Banyak Temuan di Kabupaten Banggai, Binsar Karyanto: Ini Besar Loh, Masa Tidak Ada Buktinya

Global Sulteng
×

BPK Sulteng Ungkap Banyak Temuan di Kabupaten Banggai, Binsar Karyanto: Ini Besar Loh, Masa Tidak Ada Buktinya

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Temuan BPK soal Indikasi Kongkalikong Penyediaan Barang dan Jasa 4 Pemda di Sulteng
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya indikasi pengaturan (kongkalikong) dalam penyediaan barang dan jasa di 4 Pemerintahan Daerah (Pemda) di Sulawesi Tengah (Sulteng). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) semester II Tahun Anggaran (TA) 2024.

BPK Sulteng mengklaim bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Kabupaten Banggai terdapat banyak temuan.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Adapun berbagai temuan yang didapatkan di Kabupaten Banggai yakni pada aspek pelaksanaan pengadaan barang/jasa meliputi perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, dan pelaksanaan kontrak/pekerjaan.

Baca juga: BPK Sulteng Ungkap Temuan Proyek di Kota Palu dan 3 Kabupaten, Penyelesaian Tak Sesuai Kontrak hingga Pembayaran Melebihi Progres Fisik Pekerjaan

“Persiapan pemilihan tidak sesuai kontrak antara lain terdapat PPK yang tidak menyusun HPS untuk pengadaan barang baik melalui pemilihan maupun e-purchasing serta penyusunan kerangka acuan kerja pengadaan jasa konsultan yang tidak memperhitungkan output tenaga ahli,” ucap Kepala BPK perwakilan Sulteng Binsar Karyanto, Jumat (20/12/2024).

BPK Sulteng juga menemukan adanya penyedia tidak sesuai ketentuan antara lain evaluasi penawaran tidak dilakukan, indikasi pengaturan bersama dalam proses pemilihan dan pemilihan penyedia melalui e-purchasing tidak sesuai ketentuan.

“Pekerjaan/kontrak juga tidak sesuai ketentuan, antara lain pengendalian kualitas tidak dilakukan sesuai kontrak, pelaksanaan pekerjaan tidak mematuhi kesesuaian kualitas, kuantitas serta waktu penyelesaian sesuai kontrak dan pembayaran melebihi progres fisik pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.

Sejumlah uraian temuan itu juga menyeret 3 daerah lainnya yakni Kota Palu, Kabupaten Morowali Utara (Morut) dan Morowali.

Kemudian, BPK juga melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan pemilihan umum 2024 periode tahun 2023 sampai semester I 2024 pada satker KPU di wilayah Sulteng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPU Kabupaten Banggai juga terdapat temuan yakni pengelolaan Rekening Dana Pemilu (RDP) tidak senyatanya.

Lebih lanjut, realisasi belanja barang-modal pada KPU Banggai belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban termasuk KPU Donggala.

Baca juga: Temuan BPK Sulteng soal Pengelolaan Rekening Dana Pemilu-Realisasi Belanja Barang Modal di KPU Donggala dan Banggai

Selain itu, BPK menemukan bahwa penanggungjawab badan Adhoc pada KPU Donggala dan KPU Banggai tidak didukung bukti senyatanya serta belanja dinas dalam negeri pada 3 satker tidak didukung bukti senyatanya.

“Ini besar-besar loh, masa tidak ada buktinya,” tuturnya.